Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut komunikasi bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia sudah terjalin untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur.
Lantaran itu, Anggota KPU Idham Holik meyakini PSU di Kuala Lumpur akan berjalan baik sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Berkat dukungan Pemerintah Republik Indonesia insya Allah proses pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur dapat berjalan sesuai jadwal," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Pada Senin malam, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk menyelenggarakan PSU di Kuala Lumpur, Malaysia.
Permintaan tersebut disampaikan Hasyim, karena Pemerintah Malaysia memiliki kebijakan khusus terkait kegiatan politik negara lain yang digelar di negaranya.
Menurut Hasyim, Pemerintah Malaysia memiliki aturan bahwa permohonan izin untuk kegiatan seperti politik negara lain harus dilayangkan sejak 3 bulan lalu, jika kegiatan dilaksanakan di premis negara yang bersangkutan, dalam hal ini seperti kawasan Wisma Indonesia, KBRI, dan KJRI.
Bila kegiatan politik digelar di luar premis tersebut, lanjut Hasyim, maka izinnya harus sudah dikirim 6 bulan sebelumnya ke otoritas Malaysia.
"Oleh karena itu, karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke presiden," ujar Hasyim kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Dia menegaskan, kebijakan semacam itu tidak pernah dialami KPU selama menggelar pemungutan suara selama ini. Untuk itu, Hasyim mengakui pihaknya memerlukan bantuan dari Jokowi.
Baca Juga: Tuduhan dan Kronologi Pelanggaran 7 PPLN Kuala Lumpur Malaysia
"Kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden (RI) dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," ungkap Hasyim.