Aroma Politis Menyengat Saat IPW Laporkan Ganjar ke KPK, TPN: Dipaksakan!

Selasa, 05 Maret 2024 | 18:09 WIB
Aroma Politis Menyengat Saat IPW Laporkan Ganjar ke KPK, TPN: Dipaksakan!
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim saat mengunjungi kantor Suara.com di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024). (Suara.com/Yoga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini suatu hal yang kami lihat dipaksakan, apalagi kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," ujarnya.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadi lah laporan seperti ini," sambungnya.

Ganjar Dilaporkan ke KPK

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)

Sebelumnya, Ganjar Pranowo dilaporkan terkait kasus dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/3/2024). Tak hanya itu, mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S juga dilaporkan atas kasus serupa.

Pelaporan terkait dugaan gratifikasi Ganjar dan mantan Direktur Bank Jateng itu dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, nilai kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.

"(Yang dilaporkan) pertama, S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo)," kata Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ganjar Pranowo (pdiperjuangan-jatim.com)
Ganjar Pranowo (pdiperjuangan-jatim.com)

Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.

"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.

Baca Juga: Sambangi MUI, Menko Polhukam Hadi Ungkap Situasi Pasca Pemilu: Mudah-mudahan Aman sampai Pelantikan Presiden

Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI