Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menyatakan bahwa partainya sedang mengumpulkan tanda tangan dari setiap anggota fraksi di DPR RI untuk mendukung usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan dari setiap anggota Fraksi Partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," ujar Taufik kepada wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Namun begitu, Taufik memastikan bahwa semua legislator NasDem akan setuju soal hak angket tersebut.
"Karena ini akan menjadi sikap fraksi maka seluruh anggota fraksi akan terlibat semuanya," kata Taufik.
Baca Juga: Tak Gubris Usulan Hak Angket di Sidang Paripurna, Apa Pembelaan Pimpinan DPR?
Anggota Komisi III DPR itu memahami bahwa soal hak angket ini melibatkan antarfraksi sehingga membutuhkan komunikasi yang lebih intens.
"Selagi kita masih mempersiapkan diri, kita juga menunggu komunikasi dengan PDIP dan persiapan-persiapan dan bahan dokumen juga dari PDIP. Setelah mereka siap dan kita sudah matangkan komunikasinya ya sesegera mungkin bisa berlanjut," ucap Taufik.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024), hanya Fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menginterupsi mengenai hak angket kecurangan Pemilu.
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Luluk dalam intrupsinya di sidang paripurna pembukaan masa sidang IV di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Usulkan Hak Angket, Djarot PDIP Titip Pesan ke Pemerintah: Jangan Mikir yang Bukan-bukan
Luluk menyampaikan, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menelusuri kecurangan dan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu.
"Saya Aus Hidayat Nur Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Kalimantan Timur, nomor anggota A4 55 ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelanggaraan Pemilu 2024," ujar Aus di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
Aus kemudian membeberkan alasan Fraksi PKS mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu. Poin pertama, supaya Pemilu 2024 bisa berjalan seutuhnya dengan adil dan jujur.
Selain itu, Aus mengatakan bahwa Anggota DPR RI harus merespons terjadinya kecurangan dan pelanggaran Pemilu lewat hak angket.
"Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat, perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelanggaraan Pemilu perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus.
Lebih lanjut, Aus menyampaikan bahwa hak angket merupakan hak istimewa DPR RI untuk menjawab kecurigaan dan praduga terkait penyelenggaran Pemilu 2024.