Mulai Hari Ini! KPU Siapkan Logistik untuk PSU Kuala Lumpur, Apa Saja yang Dibutuhkan?

Selasa, 05 Maret 2024 | 16:52 WIB
Mulai Hari Ini! KPU Siapkan Logistik untuk PSU Kuala Lumpur, Apa Saja yang Dibutuhkan?
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut bahwa pihaknya memproses kebutuhan logistik untuk Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Malaysia mulai hari ini, Selasa 5 Maret 2024.

Persiapan logistik ini dilakukan guna memastikan PSU di Kuala Lumpur, Malaysia berjalan tepat waktu sesuai dengan tanggal yang telah dijadwalkan.

“Oleh karena itu, mulai hari ini KPU memproses semua kebutuhan logistik yang dibutuhkan untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Lebih lanjut, Idham menjelaskan pihaknya bakal mengadakan bimbingan teknis terkait PSU di Kuala Lumpur pada 8 Maret atau sehari sebelum pemungutan suara melalui kotak suara keliling (KSK) dilakukan.

Baca Juga: Usulkan Hak Angket, Djarot PDIP Titip Pesan ke Pemerintah: Jangan Mikir yang Bukan-bukan

“Prinsipnya sih sesegera mungkin karena untuk cetak surat suara lebih dari 62 ribu itu membutuhkan waktu kurang dari sehari, hanya beberapa jam saja itu,” ujar Idham.

Dalam proses tahapan PSU, KPU kembali melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.

Sekadar informasi, KPU dan Bawaslu telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya akan dilakukan pemutakhiran ulang.

PSU tersebut rencananya akan dilakukan dengan metode kotak suara keliling (KSK) pada 9 Maret 2024 dan metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS)pada 10 Maret 2024.

Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Dilanjutkan Setelah Penghitungan Tingkat Provinsi Rampung

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.

Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI