Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan naskah akademik terkait pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024. Namun, kekinian pihaknya juga masih melakukan kajian mengenai hak angket yang bakal diajukan.
"Kita sampai hari ini, PDI Perjuangan melihat angket itu perlu tapi masih dalam kajian. Naskah akademik sudah disiapkan," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Baca Juga: Anies Baswedan soal Ledakan Suara PSI di Pemilu 2024: Kepercayaan Rakyat Bisa Hilang
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Menurutnya, dalam proses pengkajian DPP PDIP melibatkan ahli hingga praktisi terkait pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Saya ikut membantu memonitor persiaoan naskah akademik angket. Karena ada dasar, ada tujuan, ada dampak kemudian ada prasyarat-prasyarat angketnya yang secara akademisi harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
"Jadi kesannya tidak hanya asal saja manuver politik," sambungnya.
Baca Juga: Klaim Sudah Verifikasi Soal Penggelembungan Suara PSI, Bawaslu: Tidak Terbukti
Adapun saat disinggung fraksi PDIP lambat panas dalam sidang paripurna pembukaan soal suarakan hak angket, Aria hanya menjawab secara diplomatis.
"Kawan PKS bahkan tadi ada di luar PKS dan PDI. Itu pernyataan. Kalau sikap itu sudah dalam bentuk formal. Sikap, tanda tangan, itu adalah sikap. Kalau pernyataan semua saja boleh. Sikap tentunya akan berlanjut," terangnya.
"Kita lihat sikapnya seperti apa, apakah NasDem apa PKB. Nah sikap itu nanti akan terlihat yaitu tidak hanya sekedar mendukung, tetapi ikut mengusulkan, ya minimal dua fraksi," pungkasnya.
3 Partai Usulkan Hak Angket
Sebanyak tiga partai mengusulkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 melalui interupasi dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/3/2024).
Tiga partai yang dimaksud ialah PKS, PKB dan PDIP.
Dari PKS diwakili oleh Aus Nur Hidayat yang mengajukan interupsi di tengah rapat paripurna.
Dalam interupsinya, Aus menyampaikan aspirasi masyarakat berupa pengguliran hak angket di DPR RI.
"Untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Aus Nur Hidayat.
Selain itu, menurutnya hak angket juga bisa digulirkan DPR RI guna menjawab kecurigaan masyarakat soal adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Sementara itu, dari Fraksi PKB diwakili oleh Luluk Nur Hidayat.
Melalui interupsinya, Luluk mengaku, melihat Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi paling brutal yang pernah ia lihat.
Salah satu alasannya ialah dirinya menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Terakhir, suara PDIP disampaikan oleh Aria Bima yang juga mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi, atau interpelasi, atau angket," kata Aria.