Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyatakan bahwa partainya sudah lolos ambang batas parlemen 4 persen berdasarkan hasil hitung di internal.
Pria yang kerap disapa Awiek itu merasa heran dan menilai ada anomali yang terjadi dalam penghitungan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh KPU.
"Berdasarkan hitungan internal kami, PPP itu sudah lolos parliamentary threshold, sudah di atas 4 persen," kata Awiek kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Awiek menyebut, Sirekap tidak menentukan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Pasalnya, penghitungan menggunakan Sirekap tidak berdasarkan hukum.
Baca Juga: 4 Persen Saja Bikin Ngos-ngosan, NasDem Kini Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen!
"Sirekap itu hanya alat bantu yang tidak memiliki kekuatan hukum. Karena itu kami mengimbau kepada seluruh kader PPP untuk menjaga suara PPP ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Awiek menuturkan bahwa PPP sudah melayangkan protes ke KPU terkait anomali suara di Sirekap.
"Kami sudah menyampaikan protes ke KPU. Janjinya mau dilihat lagi, mau diperbaiki dan memastikan KPU tidak menggunakan sirekap dalam basis penghitungan hasil suara partai," ungkapnya.
Sebelumnya, Awiek mengkritik penghitungan suara PPP di Sirekap yang justru mengalami penurunan. Padahal, jumlah TPS yang masuk bertambah.
Secara logika, menurut Awiek, seharusnya suara PPP juga bertambah, seiring bertambahnya jumlah TPS yang dihitung. Tetapi, dilihat awal Maret, perolehan Suara PPP justru berkurang dibanding akhir Februari.
Baca Juga: Waketum PPP: Saya Gak Peduli Suara PSI Naik Pesat tapi Jangan Ganggu Suara Kami!
"Ya terkait dengan data Sirekap KPU memang terjadi anomali, khususnya di suara PPP. Contoh pada tanggal 28 Februari, itu suara PPP dalam posisi 3 juta 58 ribu sekian. Tapi hari ini itu 3 juta 40 ribu sekian. Karena kemarin sempat turun dari 3 juta 58 ribu menjadi 3 juta 20 ribu sekian, baru naik, naik, naik," tutur Awiek kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).
"Nah, sementara jumlah TPS yang masuk itu bertambah. Kan harusnya jumlah suaranya bertambah, bukan berkurang," kata Awiek.
Sebaliknya, Baidowi menyoroti kenaikan suara yang dialami partai politik lain. Sorotan itu karena kenaikan di parpol terkait tidak wajar.
"Sementara ada partai lain yang mengalami kenaikan tidak wajar. Sementara PPP, bukan persentasenya, kalau persentase itu otomatis karena otomatis mengikuti jumlah suara. Ini masalahnya suara yang didapatkan itu turun, maka kemudian terkoreksi, akumulasi PPP 3,97 persen saat ini," tutur Awiek
Baidowi menekankan anomali yang terjadi di penghitungan Sirekap tersebut harus menjadi warning atau peringatan bagi Komisi Pemilihan Umum atau KPU.