Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, mengklaim belum ada intruksi dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri soal pengguliran hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024. Meski belum adanya instruksi, hak angket menurutnya jadi inisiatif anggota DPR RI pribadi.
"Kalau instruksi belum, tapi itu digunakan , kalau ini masa nunggu instruksi. Itu adalah hak anda. Kalau Anda mengalami atau menyaksikan berbagai macam bentuk penyelewangan, kemudian bentuk kecurangan, anda boleh ajukan," kata Djarot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Ia menegaskan, jika penggunaan hak angket merupakan hak pribadi masing-masing anggota dewan. Menurutnya, tak pihak yang bisa menghalang-halangi.
"Loh, ini kan hak pribadi masing-masing anggota dewan, dan fraksi memberikan kebebasan, silakan, silakan karena itu hak Anda, dan kalau Anda menggunakan hak Anda, tidak bisa dilarang dong, tidak bisa dihalang-halangi dong," tuturnya.
"Sama dengan saya menggunakan hak saya untuk memilih kemarin tanggal 14 Februari. Kan enggak boleh dong dihalang-halangi. Ini sama," sambungnya.

Djarot menegaskan, dengan adanya hak angket ini jangan dianggap sebagai langkah yang bukan-bukan. Dari hak angket itu didorong agar pemerintah memberikan jawabannya.