Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, mengklaim belum ada intruksi dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri soal pengguliran hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024. Meski belum adanya instruksi, hak angket menurutnya jadi inisiatif anggota DPR RI pribadi.
"Kalau instruksi belum, tapi itu digunakan , kalau ini masa nunggu instruksi. Itu adalah hak anda. Kalau Anda mengalami atau menyaksikan berbagai macam bentuk penyelewangan, kemudian bentuk kecurangan, anda boleh ajukan," kata Djarot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Ia menegaskan, jika penggunaan hak angket merupakan hak pribadi masing-masing anggota dewan. Menurutnya, tak pihak yang bisa menghalang-halangi.
"Loh, ini kan hak pribadi masing-masing anggota dewan, dan fraksi memberikan kebebasan, silakan, silakan karena itu hak Anda, dan kalau Anda menggunakan hak Anda, tidak bisa dilarang dong, tidak bisa dihalang-halangi dong," tuturnya.
"Sama dengan saya menggunakan hak saya untuk memilih kemarin tanggal 14 Februari. Kan enggak boleh dong dihalang-halangi. Ini sama," sambungnya.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Bawaslu Bakal Awasi Penuh Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Djarot menegaskan, dengan adanya hak angket ini jangan dianggap sebagai langkah yang bukan-bukan. Dari hak angket itu didorong agar pemerintah memberikan jawabannya.
"Bisa memberikan penjelasan agar apa yang berkembang di masyarakat di kalangan akademisi, mahasiswa itu bisa dinetralisir, bisa dijelaskan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah, dengan cara seperti itu maka rakyat bisa melihat bahwa pemilu kita itu berjalan secara baik," ujarnya.
Kendati begitu, ia mengatakan, dirinya tak bisa sendirian dalam menggulirkan hak angket, minimal membutuhkan 25 anggota dari dua fraksi.
"Kalau hak angket, itu kan nggak bisa sendiri-sendiri betul nggak? Itu minimal 25 (anggota), dua fraksi ya gabung nanti, kita akan ngomong dengan antar fraksi, kan nggak bisa PDI Perjuangan doang, tapi yang jelas kita lihat PKB, PKS, iya kan? Nasdem saya nggak tahu," tuturnya.
Ganjar Koar-koar Hak Angket
Ganjar mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke DPR RI.
Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).