Tak Usul Hak Angket di Sidang Paripurna, Begini Strategi yang Disusun NasDem

Selasa, 05 Maret 2024 | 13:36 WIB
Tak Usul Hak Angket di Sidang Paripurna, Begini Strategi yang Disusun NasDem
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto ditemui wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto buka suara usai sejumlah partai di parlemen mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). Sugeng menjelaskan mengapa NasDem tidak ikut-ikutan mengusulkan hak angket dalam sidang paripurna.

"NasDem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu penghitungan," kata Sugeng ditemui wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca Juga:

Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis

Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta

Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Sugeng memastikan bahwa NasDem nantinya tetap akan mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Tetapi, sikap resmi NasDem itu baru akan disampaikan pasca penghitungan suara nasional oleh KPU pada 20 Maret 2024.

"Kiita akan merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhadap penyelanggaraan Pemilu ini baik yang disuarakan oleh masyarakat luas misalnya juga unsur kampus. Maka kita menghormati itu semuanya dan kita akan mengambil jalan angket," kata Sugeng.

Baca Juga: Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Legislator PKB Serukan Hak Angket di Sidang Paripurna: Naif jika DPR Diam Saja

"Setelah 20 maret, kita betapa pun menghormati penghitungan KPU ini penyelanggara Pemilu," lanjutnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI