Bawaslu Pastikan Teknologi OCR pada Sirekap Sudah Diperbaiki

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 05 Maret 2024 | 01:00 WIB
Bawaslu Pastikan Teknologi OCR pada Sirekap Sudah Diperbaiki
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan bahwa teknologi optical character recognition atau OCR yang digunakan untuk mengekstrak teks dari gambar saat membaca foto formulir model C1-Plano dalam Sirekap sudah diperbaiki.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat berada di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta pada Senin (4/3/2024).

"Kan sudah ada perbaikan. Kalau OCR kan masalah C hasil, C hasil konversi dari gambar ke angka kalau tidak salah begitu, ya, katanya," ujarnya.

Bagja mengemukakan bahwa teknologi tersebut sudah mengalami pemeliharaan sekitar dua sampai tiga hari. Namun, ia menegaskan rekapitulasi berjenjang manual tidak boleh berhenti.

Baca Juga: Diungkap Warganet! Suara PSI di Sirekap Lebih Banyak dari Model C Hasil di 66 TPS

Sebab, apabila sudah laksanakan maka harus dilakukan sampai tuntas.

"Kenapa sekarang berhenti? Karena belum ada Bawaslu provinsi, karena jadwalnya tanggal enam kalo tidak salah, enam apa tujuh," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa data anomali yang menunjukkan data pada Sistem Informasi Rekaapitulasi (Sirekap) tidak sesuai dengan formulir C hasil disebabkan oleh teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang tidak akurat membaca foto C hasil.

"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut. Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data C hasil plano dan data itu sedang dalam proses akurasi,” katanya, Senin (4/3/2024).

Dia menegaskan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu didasari oleh reapitulasi berjenjang dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS), panitia pemiliha kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU RI.

Baca Juga: Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis

"Oleh karena itu, mari ikuti proses rekapitulasi secara berjenjang itu karena kami telah perintahkan kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK dalam melaksanakan rekapitulasi harus menyiarkan secara langsung live streaming di internet," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI