Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) berharap Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu hadir memastikan akurasi data perhitungan suara Pemilu 2024 terutama di aplikasi Sirekap. Jika tidak bisa melakukan itu, maka Bawaslu dinilai layak dibubarkan.
"Suara resminya kami tentu patuh dan ikut proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU dan berharap Bawaslu hadir untuk memastikan akurasi dan data-data yang disampaikan melalui Sirekap itu bisa dipertanggung jawabkan," kata peneliti Formappi, Lucius Karus ditemui di Kantornya, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Pasalnya, kata dia, kekinian kepercayaan publik terahdap KPU RI mulai turun. Terlebih kekinian ada sebagian orang yang mulai tidak percaya angka-angka yang ditampilkan Sirekap KPU.
"Dari semua itu, yang selalu tidak terlihat kan kerja Bawaslu. Bawaslu yang melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemilu justru sembunyi di dalam ruang ruang, tidak jelas kerjanya. Mestinya semua dugaan kecurangan yang ada berseliweran di media sosial itu pertama dari Bawaslu sebagai pengawas," ujarnya.
Baca Juga: Anies dan Ganjar Didesak Ambil Sikap Tegas: Gulirkan Hak Angket atau Rekonsiliasi dengan Prabowo!
Maka dari itu, kata dia, jika Bawaslu hanya mengkonfirmasi dugaan kecurangan yang disampaikan oleh publik di media sosial, maka kebedaraan lembaga tersebut patut dikaji ulang.
"Jadi saya kira sudah semakin layak lembaga ini dibubarkan. Atau dari pemilu ke pemilu ini kan kami tidak merasa semua teriakan kecurangan itu bisa dipuaskan dari hasil kerja Bawaslu," ujarnya.
"Lalu kalau sudah berperiode dan sudah dihabiskan puluhan triliun untuk biaya lembaga tidak penting ini, untuk apa jadinya? jangan-jangan kita kayak dibodoh-bodohi oleh lembaga ini," sambungnya.