Suara.com - PSI mengusulkan opsi angka ambang batas (threshold) untuk fraksi sebagai pengganti parliamentary threshold. Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik usulan PSI.
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni meminta Partai Solidaritas Indonesia atau PSI untuk tidak membuat negara seperti bahan candaan karena mengusulkan opsi angka ambang batas (threshold) untuk fraksi sebagai pengganti parliamentary threshold.
Baca Juga:
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Baca Juga: PSI Diledek Gegara Perolehan Suaranya Mendadak Tembus 3 Persen: Ayo Ngebut, Mumpung Masih Ada Bapak
Si Mamah Kelinci Berwajah Glowing seperti Pakai Skincare, Dedi Mulyadi: Cinta Butuh Biaya
Calon Mantu Alumnus di Prancis, Susi Pudjiastuti Sampai Dipaksa Anies untuk Kejar Paket C
Politisi PSI, Belmondo Scorpio lantas merespons pernyataan Sahroni.
Belmondo menilai Partai NasDem lah yang justru bercanda terhadap negara.
Hal tersebut ia sampaikan dengan menyinggung kasus korupsi yang menyeret nama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Menurut pemberitaan, aliran dana dari hasil korupsi tersebut juga mengalir ke Partai NasDem.
"Dear Bang Sahroni @Roni_ASC. Opini pribadi saya, menurut saya yang bercanda partai abang, karena menerima dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo," kata Belmondo melalui akun X pribadinya @belmondoscorpio dikutip Sabtu (2/3/2024).
Belmondo juga menyinggung dengan adanya satu pemberitaan yang menyebut uang dari aliran korupsi tersebut telah dikembalikan oleh Partai NasDem.
"Masa iya sekelas partai NasDem gak tahu aliran dana itu dari mana," ucapnya.
Kritikan Sahroni
Sebelumnya, Sahroni mengaku tidak setuju dengan usulan PSI.
Adapun PSI sempat mengusulkan opsi angka ambang batas (threshold) untuk fraksi sebagai pengganti parliamentary threshold.
Sahroni meminta PSI untuk tidak bercanda untuk urusan negara.
"Ini negara jangan dibuat bercandaan dong, masa ada ide menggabungkan semua partai yang nggak lolos jadi 1 fraksi, itu namanya ngawur," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).