Jubir Ganjar-Mahfud: Dugaan Politisasi Bansos Pemilu 2024 Bisa Dibuktikan Melalui Hak Angket

Sabtu, 02 Maret 2024 | 14:42 WIB
Jubir Ganjar-Mahfud: Dugaan Politisasi Bansos Pemilu 2024 Bisa Dibuktikan Melalui Hak Angket
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasalnya, anggaran dan penyaluran bansos berkaitan dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bansos itu ada kaitannya dengan UU APBN dan ini hanya bisa diproses di Hak Angket DPR, bukan Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan, jika partai-partai politik pengusungnya akan tetap menjalankan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Menurutnya, hak angket bukan cuma gertakan saja.

Mahfud menyampaikan, gulirkannya hak angket akan menunggu dulu masa sidang di DPR RI dibuka kembali. Pasalnya kekinian DPR RI masih menjalani masa reses.

"Sama dengan angket. Kok angket cuma gertak-gertak. Lho nunggu sidang DPR dong. Kalau nggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Ke rumahmu memangnya? Ya kan? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi," kata Mahfud ditemui usai olahrga di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Ia meyakini jika pihaknya mempunyai bukti-bukti kuat soal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Untuk itu, ia menegaskan, hak angkey tetap akan berjalan, meski dirinya bukan lah bagian dari partai politik.

"Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya nggak ikut dalam angket. Tapi saya pastikan angket itu jalan," ungkapnya.

Mahfud sendiri meski mengaku bukan orang partai, tapi dirinya tetap memberikan masukannya dan saran.

"Karena saya tidak ikut tetapi memberikan saran ttg substansinya saya bukan orang partai nggak ikut tanda tangan, baik sebagai orang partai maupun bukan orang partai tapi jalan, nunggu sidang jangan masyarakat disesatkan oh itu gertakan saja ndak diajukan, ndak ada sidang diajukan ke mana kan ada sidang dulu," pungkasnya.

Baca Juga: Suara PSI Tiba-tiba Melejit di Real Count KPU, Analis Soroti Dugaan Operasi Senyap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI