Tiba-tiba Meledak! Suara PSI di Real Count KPU Kini Tembus 3,13 Persen

Sabtu, 02 Maret 2024 | 14:29 WIB
Tiba-tiba Meledak! Suara PSI di Real Count KPU Kini Tembus 3,13 Persen
Ketua umum baru Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep (tengah) bersama dengan Grace Natalie (kiri) dan Giring Ganesha (kanan) pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, suara PSI mencapai 2.351.307 atau menjadi 3,07 persen.

“2 Jam nambah 19k suara hanya dari 110 TPS,” kata pemilik akun.

Waspadai Penggelembungan Suara

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menyoroti soal melejitnya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI dalam hasil real count KPU sementara Pemilu 2024.

Berdasarkan data terakhir Jumat malam (1/3/24) pada pukul 22.00 WIB, suara PSI tembus 3,09 persen atau 2.363.960 suara.

Jamiluddin menilai, melejitnya suara PSI sangat mengejutkan.

"Kenaikan itu mengejutkan karena hasil quick count dari semua lembaga survei menempatkan suara PSI kurang dari 3 persen. Karena itu, semua lembaga memprediksi PSI tidak masuk Senayan," kata Jamiluddin kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).

Suara PSI melejit hingga tembus 3,09 persen menurut penghitungan suara atau real count KPU per Jumat (1/3/2024). [tangkap layar]
Suara PSI melejit hingga tembus 3,09 persen menurut penghitungan suara atau real count KPU per Jumat (1/3/2024). [tangkap layar]

Kenaikan itu, kata dia, juga dipertanyakan karena terjadi hanya dalam dua jam suara PSI bertambah 19,5 ribu dari 110 TPS. Hal ini dikhawatirkan terjadi penggelembungan suara yang memang diberitakan muncul di banyak tempat.

"Selain itu, rumor adanya operasi senyap yang akan meloloskan partai politik tertentu ke Senayan juga patut diantisipasi. Setidaknya kenaikan signifikan itu harus ditelusuri apakah terkait dengan adanya operasi senyap tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Wacana Hak Angket dan Gugatan ke MK Disebut Cuma Gertakan, Ini Kata Mahfud MD

Untuk itu, ia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertindak mendeteksi soal dugaan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI