Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut dalam aksi massa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024). Ia menyerukan pemakzulan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Awalnya, Refly menyampaikan orasinya dengan menyinggung ada tiga langkah perjuangan yang bisa dilakukan untuk mengembalikan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.
Pertama, kata dia, perjuangan melalui parlemen jalanan seperti aksi ini.
"Satu, teruskan kegiatan parlemen jalanan ini, karena ini adalah perjuangan konstitusional. bapak-bapak pengaman semuanya ini adalah aspirasi rakyat yang dilindungi oleh konstitusi undang-undang, jangan dilarang tetapi diamankan oke," kata Refly dari atas mobil komando.
Baca Juga: Tolak Pemilu Curang dan Desak Jokowi Dimakzulkan, Massa Bubarkan Diri di DPR Sembari Salawatan
Menurutnya, dalam parlemen jalanan ini massa boleh menginginkan agar Presiden Jokowi dimakzulkan.
"Saya katakan, kalau kita menginginkan Presiden Jokowi dimakzulkan ada ayatnya di konstitusi dan itu boleh. Teriakan, Turunkan Jokowi, Turunkan Jokowi. Makzulkan Jokowi," tuturnya.
"Kawan-kawan semua itu ada ayat konstitusi, jadi jangan gara-gara ini kita ditangkap karena para pengaman tidak mengerti UUD," sambungnya.
Ia menegaskan, yang tak boleh dalam konstitusi adalah perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Bapak-bapak pengaman semua, itu perjuangan parlemen jalanan. Kita terus lanjutkan tanggal 1, tanggal 5, tanggal 9 sampai aspirasi konstitusional kita berhasil, insyaAllah," tuturnya.
Baca Juga: Ruas Jalan di Depan Gedung DPR Ditutup, Imbas Aksi Demo Tolak Hasil Pemilu
Kemudian ia menjelaskan, langkah perjuangan yang kedua, yakni mendorong DPR menggulirkan hak angketnya terutama untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
"Itu perjuangan parlemen. Kita harus dukung. Kita harus desak mereka untuk berani menuntaskan segala kecurangan yang dialami, yang itu dilakukan oleh Istana Jokowi serta para kroni-kroninya," ujarnya.
Lalu yang terakhir, Refly mengatakan, langkah perjuangan lain yakni dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ketiga, insyaAllah, setelah ini saya akan rapat untuk merumuskan, menentukan perjuangan kita di MK. Percaya atau tidak dengan MK?," katanya.
"Sama saya juga tidak percaya. Persoalannya, kita tidak punya pilihan lain untuk membatalkan hasil pemilu, untuk mendiskualifikasi kecurangan hanya bisa melalui MK," katanya.