Angkat Topi untuk MK, Mahfud MD: Jegal Upaya Jokowi Kendalikan Pilkada 2024

Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:14 WIB
Angkat Topi untuk MK, Mahfud MD: Jegal Upaya Jokowi Kendalikan Pilkada 2024
Potret Mahfud MD. (Instagram/ mohmahfudmd)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, menyambut baik adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada serentak harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada.

Dari putusan itu, MK menegaskan jadwal penyelenggaraan pilkada tidak boleh diutak-atik.

Baca Juga:

Sisi Tak Terungkap Prabowo Saat di Kopassus Dibongkar Mantan Gubernur Jakarta

Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri

Alhamdulillah! Calon Menantu Susi Pudjiastuti Masuk Islam, Ikrar Syahadat Dibimbing Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

Menurut Mahfud, putusan MK tersebut bisa mencegah adanya dugaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendalikan jalannya pilkada.

"Saya sangat salut dan terkejut. Karena putusan MK Nomor 12/2024 ini tidak menjadi diskusi publik tiba-tiba ke luar dan putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan pilkada tahun 2024," kata Mahfud ditemui usai olahrga di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Ia mengatakan, jadwal Pilkada 2024 memang sedianya dilakukan 27 November 2024.

Baca Juga: Istana Garuda IKN Bakal Jadi 'Local Pride', Jokowi: Dibangun Anak Bangsa Sendiri

Namun Jokowi, kata dia, ingin Pilkada dimajukan September melalui RUU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI