Suara.com - Saksi dari Partai Gerindra, Mariyanto Jamin mempertanyakan alasan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) setiap pemilu lebih banyak dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"DPK-nya besar sekali, kok lebih banyak DPK ketimbang DPT dan DPTb?," kata Mariyanto di Ruang Sidang KPU, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).
Baca Juga:
Sisi Tak Terungkap Prabowo Saat di Kopassus Dibongkar Mantan Gubernur Jakarta
Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri
Menanggapi itu, Ketua panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Jeddah, Yasmin Andriyansah menjelaskan pada Pemilu 2019 hal serupa juga terjadi.
Sebab, dia menilai tidak mudah mengajak para WNI ini untuk mendaftar diri sebagai DPT.
"Memang ketika kami melihat pengalaman di pemilu pemilu sebelumnya di PPLN Jeddah selalu DPK yang besar jumlahnya. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin ketika sosialisasi, coklit, sesuai dengan mekanisme dan produser yang ditetapkan KPU agar mendaftarkan diri. Tapi tidak mudah dalam prosesnya memang," ujar Yasmin.
Lebih lanjut, dia menyebut saat sosialisasi DPT, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sering kali menerima tanggapan yang dianggap kurang pantas.