Minim Niat Pemilih hingga Status TKI Ilegal Jadi Penyebab DPK di Jeddah Lebih Banyak dari DPT

Jum'at, 01 Maret 2024 | 15:36 WIB
Minim Niat Pemilih hingga Status TKI Ilegal Jadi Penyebab DPK di Jeddah Lebih Banyak dari DPT
ILUSTRASI - Warga melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor Kelurahan Tebet Timur, Jakarta, Rabu (29/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi dari Partai Gerindra, Mariyanto Jamin mempertanyakan alasan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) setiap pemilu lebih banyak dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"DPK-nya besar sekali, kok lebih banyak DPK ketimbang DPT dan DPTb?," kata Mariyanto di Ruang Sidang KPU, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga:

Sisi Tak Terungkap Prabowo Saat di Kopassus Dibongkar Mantan Gubernur Jakarta

Baca Juga: Bukan Gertak Sambal, Mahfud Jamin Hak Angket Kecurangan Pemilu Bakal Bergulir di DPR: Kami Punya Bukti-bukti Kuat!

Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri

Alhamdulillah! Calon Menantu Susi Pudjiastuti Masuk Islam, Ikrar Syahadat Dibimbing Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

Menanggapi itu, Ketua panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Jeddah, Yasmin Andriyansah menjelaskan pada Pemilu 2019 hal serupa juga terjadi.

Sebab, dia menilai tidak mudah mengajak para WNI ini untuk mendaftar diri sebagai DPT.

"Memang ketika kami melihat pengalaman di pemilu pemilu sebelumnya di PPLN Jeddah selalu DPK yang besar jumlahnya. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin ketika sosialisasi, coklit, sesuai dengan mekanisme dan produser yang ditetapkan KPU agar mendaftarkan diri. Tapi tidak mudah dalam prosesnya memang," ujar Yasmin.

Baca Juga: Lagi Terancam Gagal Lolos ke Senayan, PPP Ngarep Aturan Anyar Ambang Batas Parlemen Berlaku di Pemilu 2024

Lebih lanjut, dia menyebut saat sosialisasi DPT, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sering kali menerima tanggapan yang dianggap kurang pantas.

"Mungkin mereka belum tergugah untuk mendaftarkan diri, tapi juga ketika kami menyampaikan melalui telepon atau WhatsApp itu tanggapannya berbeda-beda dari yang mempertanyakan siapa anda Pantarlihnya, kemudian juga ada yang menggoda kalau Pantarlihnya lawan jenis, tapi juga yang tidak kalah banyaknya ada yang mengancam kepada Pantarlihnya," tuturnya.

Sekadar informasi, DPK merupakan pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 meski namanya tidak terdaftar sebagai DPT.

"DPK ini memang datangnya cukup besar pada hari H dan sebagian besar mereka itu memang tidak mendaftarkan diri pada proses sosialisasi di kami, nah, tapi jumlah mereka harus diakui banyak setiap Pemilu seperti itu," ucap Yasmin.

"DPK ini mereka terus saja kami tidak batasi karena itu juga memang hak mereka sejauh mereka bisa membuktikan dengan identitas diri di situ ada paspor ada e-ktp kami persilahkan tapi prosesnya tidak langsung memilih seperti yang pemilih DPT atau DPTb," tambah dia.

Anggota PPLN Jeddah Siti Rahmawati mengatakan alasan lain yaitu para DPK ini mayoritas adalah TKI ilegal yang khawatir jika namanya masuk dalam DPT berakibat akan dideportasi.

"Izin pak ketua, saya menambahkan kalau ditanya siapa mereka DPK ini adalah mayoritas adalah pekerja undocumented, TKI ilegal yang ketika diawal tidak berani mendaftar karena khawatir nanti dilaporkan oleh KJRI, kemudian dideportasi dan sebagainya. Jadi mereka lebih memilih untuk datang pas hari H dengan membawa SPLP atau paspor melalui pasporisasi," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI