"Selain berkedudukan sebagai Menteri Perdagangan dan Ketua Umum PAN, selain itu Terlapor juga berkedudukan sebagai pengarah pada tim kampanye pemilu tingkat nasional untuk pasangan calon (presiden-wakil presiden) nomor urut 2, pelaksana kampanye tingkat nasional untuk PAN," tandas Totok.
Dinyatakan Bawaslu Terbukti Bersalah Kampanye Tanpa Cuti, Zulkifli Hasan Cuma Dikenai Sanksi Ringan
Kamis, 29 Februari 2024 | 18:33 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus MinyaKita Palsu Terungkap! Bagaimana Nasib Konsumen? Ini Kata Menko Pangan!
14 Maret 2025 | 21:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Kotak Suara | 06:12 WIB
Kotak Suara | 14:37 WIB
Kotak Suara | 23:22 WIB
Kotak Suara | 20:51 WIB
Kotak Suara | 20:27 WIB
Kotak Suara | 12:34 WIB