Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Demokrat yang juga Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai adanya hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 hanya akan mendelegitimasi suara rakyat yang sudah disalurkan.
"Kalau suara masyarakat dilegitimasi oleh elite-elite politik, melalui keinginan hak angket menurut saya suara masyarakat yang selama ini disalurkan dengan ikhlas, disalurkan melalui pemilu, saya kira jangan di-downgrade, jangan diturunkan," kata Herman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Menurutnya, dengan adanya hak angket yang didorong oleh elite-elite politik di luar kubu Prabowo-Gibran justru tak menghargai suara rakyat.
"Saya kira ini hak rakyat. Kita hargai suara rakyat, hargai suara yang telah disalurkan masyarakat. Kalau kemudian elite politik medeligitimasi melalui hak angket, menurut saya ini tidak menghargai suara rakyat yang telah diberikan pada waktu tanggal 14 Februari 2024," ungkapnya.
Baca Juga: Megawati Mesti Sat Set! Kalau PDIP Lamban, Hak Angket Hanya Sebatas Mimpi Belaka
Kendati begitu, ia mengatakan hak angket memang langkah konstitusional yang dimiliki DPR RI. Namun, pihaknya akan melihat sejauhmana langkah tersebut berkembang.
"Sekali lagi saya paham mengenai hak hak keistimewaan DPR dan itu adalah hak konstitusional dan saat ini masih masa reses kami tidak mengetahui sejauh mana apa yang mereka usulkan terkait hak angket ini," pungkasnya.
Sebelumnya Capres nomor urut 3 sekaligus kader PDIP Ganjar Pranowo mengusulkan agar mengajukan hak angket di DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Ide Ganjar ini kemudian disambut positif tiga partai pengusung Anies-Muhaimin, yakni NasDem, PKB dan PKS. Parpol yang tergabung dalam Koalisi Perubahan itu bahkan sempat menyampaikan menunggu sikap lanjutan dari PDIP selaku inisiator hak angket.