Dianggap Hanya Mengada-ada, Demokrat: Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bisa Ditolak

Kamis, 29 Februari 2024 | 17:25 WIB
Dianggap Hanya Mengada-ada, Demokrat: Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bisa Ditolak
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat yang juga Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/2/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui wartawan di Sleman, Kamis (14/12/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui wartawan di Sleman, Kamis (14/12/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Terlebih, Demokrat justru tak mau dengan adanya hak angket malah mendelegitimasi pelaksanaan Pemilu 2024.

"Nah jangan sampai hak angket mendelegitimasi terhadap pelaksanaan pemilu ini. Orang sudah berjuang, sudah bekerja seoptimal mungkin. Bahkan ada perubahan dalam penyelenggaraan pemilu dan kemudian hak rakyat sudah digunakan, sebagian besar memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran, sebagian besar bahkan sebetulnya kalau melihat dari pileg memilih pihak mereka sebetulnya," katanya.

Terakhir, ia mengatakan, jika adanya hak angket ini bisa ditolak karena alasan cuma menghubung-hubungkan.

"Kita lihat saja nanti bagaimana. Tetapi ya prinsip dasar, kalau menghubung-hubungkan antara hasil pemilu, apalagi hasil pilpres dengan hak angket menurut saya tidak ada relevansinya dan bisa ditolak," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI