Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat yang juga Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengaku, tak melihat adanya urgensi hak angket digulirkan di DPR RI untuk menguak dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia menilai, dorongan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 hanya mengada-ngada bahkan sengaja dihubung-hubungkan.
"Karena menghubung-hubungkan antara indikasi kecurangan dengan keputusan politik. Kan sudah ada ranahnya masing-masing," kata Herman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M
Ia justru mempertanyakan kenapa hak angket tidak didorong pada saat kekinian bukan justru sebelum pemilu digelar. Sebabnya, jika sebelum pemilu justru bisa mencegah terjadinya dugaan kecurangan pemilu.
"Dan kalau pun ada hal-hal lain misalkan ada keterlibatan pihak A pihak B kenapa tidak dari dulu saja. Kenapa ini tidak digulirkan sebelum pelaksanaan pemilu berlangsung. Kan mungkin bisa lebih mencegah, kalau menurut pemikiran rasional kami gitu ya," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, Demokrat sama sekali tak melihat adanya urgensi hak angket digulirkan di DPR RI terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca Juga: Megawati Mesti Sat Set! Kalau PDIP Lamban, Hak Angket Hanya Sebatas Mimpi Belaka
"Oleh karenanya apa yang telah disampaikan ketua umum, Mas AHY, juga bahwa bagi Demokrat belum ada urgensinya. Kita lihat saja nanti bagaimana," ujarnya.
Terlebih, Demokrat justru tak mau dengan adanya hak angket malah mendelegitimasi pelaksanaan Pemilu 2024.
"Nah jangan sampai hak angket mendelegitimasi terhadap pelaksanaan pemilu ini. Orang sudah berjuang, sudah bekerja seoptimal mungkin. Bahkan ada perubahan dalam penyelenggaraan pemilu dan kemudian hak rakyat sudah digunakan, sebagian besar memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran, sebagian besar bahkan sebetulnya kalau melihat dari pileg memilih pihak mereka sebetulnya," katanya.
Terakhir, ia mengatakan, jika adanya hak angket ini bisa ditolak karena alasan cuma menghubung-hubungkan.
"Kita lihat saja nanti bagaimana. Tetapi ya prinsip dasar, kalau menghubung-hubungkan antara hasil pemilu, apalagi hasil pilpres dengan hak angket menurut saya tidak ada relevansinya dan bisa ditolak," pungkasnya.