Suara.com - Peneliti Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, target utama dari usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kata Dedi, hak istimewa anggota DPR RI itu bisa digunakan untuk mengusut sejauh mana peran Jokowi menggunakan kekuasannya sehingga berdampak pada proses penyelanggaraan Pemilu 2024.
"Hak angket itu hanya menyasar Presiden Jokowi tidak menyasar kelompok yang lain. Hak angket itu hanya digunakan untuk mengusut keterlibatan presiden ada atau tidak, kewenangan-kewenangan presiden yang dia jalankan dan itu berimbas pada Pemilu," kata Dedi saat dimintai tanggapan, Kamis (29/2/2024).
Artinya, Pemilu bukan merupakan objek primer yang akan diangket, jika benar usulan hak angket tersebut bergulir di parlemen. Pemilu 2024, menurut Dedi, hanya dijadikan bahan bagi legislator di Senayan untuk melakukan penelurusan adanya kesewenangan yang dilakukan oleh Jokowi.
"Jadi pemilu sebenarnya hanya di-mention saja, bukan sebagai objek utama yang akan dijadikan sebagai bahan penelusuran dari hak angket," terang Dedi.
Oleh sebab itu, Dedi menilai Jokowi adalah satu-satunya pihak yang patut merasa khawatir dan akan dirugikan dengan usulan hak angket tersebut.
"Makanya kelompok yang diuntungkan dan dirugikan atau kelompok yang paling khawatir cuma satu, presiden. Dan itu adalah Joko Widodo tidak kepada yang lain," imbuhnya.
Dedi menjelaskan, hak angket dilakukan untuk mengetahui dan menyelidiki adanya dugaan kecurangan Pemilu yang melibatkan tangan-tangan presiden. Banyak pihak yang justru keliru mengartikan tujuan hak angket itu.
"Hak angket itu untuk mengusut kecurangan pemilu, tetapi kecurangan itu bukan kecurangan teknis di lapangan. Kalau kecurangan teknis di lapangan itu adalah urusan Bawaslu, urusan KPU," jelas Dedi.
Baca Juga: Menguji Kesolidan Nasdem di Jalur Perubahan, Pengamat: Langkah PDIP Jadi Penentu
Kemudian, Dedi menyebut hak angket akan memperdalam sejauh mana Jokowi bergerak menggunakan kewenangannya sepanjang proses Pemilu 2024. Nanti juga akan dilihat seberapa banyak langkah Jokowi merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilpres 2024.