Suara.com - Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar belakangan ini merasa sepaham dengan usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 perlu digulirkan hingga ke Senayan.
Lalu, sebenarnya siapa yang paling diuntungkan dan dirugikan dari usulan hak angket tersebut?
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro memandang usulan hak angket tersebut awalnya bertujuan untuk menjaga suasana di internal kubu Ganjar-Mahfud. Sebab pasangan kubu 03 itu berada di peringkat buncit perolehan suara berdasarkan hasil real count Pilpres 2024. Jauh di bawah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Secara internal wacana hak angket ini penting untuk menjaga suasana kebatinan paslon (pasangan calon) Ganjar-Mahfud dan para pendukungnya setelah terpaut jauh dari kubu 01 dan 02," ujar Agung saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).
Kubu 03 Ganjar-Mahfud, kata Agung, mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu supaya memiliki daya tawar dengan kubu 02 Prabowo-Gibran. Apalagi, jika usulan hak angket tersebut kini menarik berhasil perhatian dari kubu 01 Anies-Muhaimin.
Namun tak hanya itu, menurut Agung, menaikkan daya tawar lewat usulan hak angket hanya menjadi cara kubu Ganjar-Mahfud untuk menakut-nakuti kubu Prabowo-Gibran.
"Setidaknya mereka memiliki posisi tawar politik di mata kubu 02 ketika berhasil mengajak kubu 01. Sebaliknya, ini hanya sebatas 'gertak sambal' saja, ketika kubu 03 gagal solid atau mampu melibatkan kubu 01," ucap Agung.
Pasalnya, Agung menilai usulan hak angket sangat rumit untuk digulirkan di DPR RI. Sejarah mencatat, ketika DPR turun tangan di kasus mega korupsi Bank Century, rekomendasi yang sudah dirumuskan justru tidak karuan implementasinya.
"Karena secara historik, ujung Hak Angket sering tak jelas implementasi rekomendasi-rekomendasinya semisal Hak Angket Century," kata Agung.
Baca Juga: Cerita Prabowo Bohong Soal Gula Jawa Berujung Digaplok Letnan Marinir
Oleh sebab itu, wajar rasanya jika Agung merasa pesimistis hak angket bisa bergulir sampai ke sidang-sidang di Senayan.
"Apalagi jika merujuk proses politik hak angket yang panjang. Saya ragu bisa terwujud," imbuhnya.
Hak angket mesti disetujui setidaknya oleh setengah anggota parlemen plus satu dalam sidang paripurna. Proses itu bukan merupakan hal yang mudah untuk dilakukan.
Ditambah, partai-partai politik di kubu 01 dan 03 belakangan dirasa mulai goyah iman. Seperti Partai NasDem, partai pengusung Anies-Muhaimin diterpa kabar tak sedap akan bermanuver setelah Ketua Umumnya, Surya Paloh bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana.
Seperti diketahui, Jokowi sendiri kerap dikaitkan sikap politiknya lebih condong ke Prabowo-Gibran. Maklum, Gibran adalah putra sulung dari mantan Wali Kota Solo itu.
Situasi di kubu 03 tak kalah pelik, PPP salah satu partai pengusung Ganjar-Mahfud sudah memberi kode tertarik bergabung ke pemerintahan baru lewat pernyataan terbaru Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno.
"Menimbang walaupun usulan hanya melibatkan minimal 25 anggota dewan atau 1 fraksi. Tapi Apakah saat di Paripurna nanti bisa disetujui setengah plus satu dari jumlah total anggota dewan? Ketika kondisinya Nasdem sudah dilobi dan PPP tertarik merapat ke kubu 02?," jelas Agung.
Kendati begitu, Agung berpandangan, usulan hak angket sejatinya baik untuk iklim demokrasi Indonesia di tengah kabar kecurangan Pemilu yang merajarela.
"Secara eksternal, hadirnya (usulan) hak angket ini menguntungkan publik sehingga Pemilu kita bisa dikawal dengan optimal dan dalam konteks check and balances," tutur dia.
Ganjar Gaungkan Hak Angket
Sebagai informasi, usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 awalnya datang dari Ganjar. Ia mendorong partai pengusungnya PDIP dan PPP untuk menggulirkan hak angket di DPR RI.
Tak hanya itu, Ganjar juga mengajak partai-partai dari kubu Anies-Muhaimin, seperti NasDem, PKB, dan PKS untuk sama-sama menggulirkan hak angket itu.
Belakangan, tiga partai pengusung Anies-Muhaimin sudah sepakat untuk menggulirkan hak angket. Tinggal kini menunggu langkah dari PDIP sebagai partai pengusung Ganjar terkait usulan hak angket tersebut.