Suara.com - Juru Bicara (Jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji mempertanyakan urgensi pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto sebagai Jenderal Bintang 4.
Indra menyatakan, tidak melihat tujuan jelas pemberian pangkat kehormatan tersebut kepada capres nomor urut 2 tersebut.
"Saya tidak melihat urgensinya atau kepentingan atau tujuan yang jelas dari pemberian dari pangkat kehormatan untuk Pak Prabowo ini," kata Indra kepada Suara.com, Rabu (28/2/2024).
Indra juga merasa heran dengan pengabdian Prabowo untuk negara sehingga Menteri Pertahanan itu harus diberi pangkat kehormatan.
Baca Juga: PPAD Nilai Tepat Penganugerahan 'Jenderal Kehormatan' kepada Prabowo Subianto
"Kalau kita bicara pengabdian terhadap negara dan bangsa, banyak sekali orang-orang lain yang memberikan pengabdian kepada negara dan bangsa tetapi tidak diberikan penghargaan apa pun," ujar Indra.
"Nah ini, tentunya kami sebagai rakyat tanda tanya besar ini tujuannya apa," jelas Indra.
Selain itu, Indra juga merasa heran dengan prestasi yang pernah diukir Prabowo sampai-sampai dihadiahi pangkat Jenderal Kehormatan oleh Presiden Jokowi.
"Karya yang mana yang betul-betul begitu fenomenal sehingga sosok Pak Prabowo ini layak mendapatkan pangkat kehormatan," ungkap Indra.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo kini menyandang pangkat Jenderal Kehormatan.
Baca Juga: Reaksi Guru Besar Lihat Prabowo Terima Pangkat Jenderal Kehormatan: Melecehkan Sejarah!
Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan langsung oleh Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Prabowo memberikan hormat lebih dahulu sesaat sebelum Jokowi menyematkan pangkat bintang empat di bahunya. Sikap hormat dilakukan Prabowo usai Jokowi memberikan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan.
Ditemui seusai prosesi, Jokowi membantah anggapan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo merupakan bagian transaksi politik.
Menurut Jokowi, bila memang kenaikan pangkat menjadi bagian transaksi politik, justru dilakukan sebelum Pemilu 2024.
Ia menekankan pemberian kenaikan pangkat tersebut diberikan usai masa pemilihan presiden karena untuk menghindari anggapan tersebut.
"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi di Mabes TNI.