Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan telah mengoreksi sebagian data yang tidak sesuai antara formulir C hasil penghitungan suara dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau data anomali.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut hingga saat ini pihaknya telah mengoreksi data dari 154.541 tempat pemungutan suara (TPS) untuk perolehan hasil Pilpres 2024.
"(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki)," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2023).
Selain perolehan suara Pilpres, KPU juga melakukan koreksi terhadap data anomali perolehan suara Pemilu DPR RI dan DPD RI pada Sirekap.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Di Kuala Lumpur Akan Digelar 2 Hari, Ini Jadwalnya
KPU mengaku telah mengoreksi data Pemilu DPR di 13.767 TPS dan DPD RI di 16.450 TPS.
"Sementara untuk temuan data anomali dan hasil koreksinya untuk DPRD Provinsi itu dikerjakan KPU Provinsi dan Pemilu ANggota DPR Kabupaten/Kota dikerjakan KPU Kabupaten/Kota," ucap Hasyim.
Sebelumnya, data real count Pemilu 2024 di Sirekap menjadi sorotan karena ditemukan banyak data yang tidak sesuai dengan C-Hasil.
Untuk itu, KPU sempat menghentikan pembaruan publikasi hasil perolehan suara sementara untuk proses sinkronisasi data.
Baca Juga: Diberhentikan Sementara, KPU Periksa Seluruh Anggota PPLN Kuala Lumpur