Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 27 Februari 2024 | 16:30 WIB
Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan. (Antara/I.C. Senjaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Guru tersebut terbukti bersalah dalam tindak pidana pemilu karena mencalonkan diri sebagai caleg hingga ditetapkan KPU sebagai daftar calon tetap Pemilu 2024. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI