Pemilih Lewat Kotak Suara Keliling di Kuala Lumpur Akan Difoto Wajah dan Identitas, Ini Alasan KPU

Senin, 26 Februari 2024 | 19:45 WIB
Pemilih Lewat Kotak Suara Keliling di Kuala Lumpur Akan Difoto Wajah dan Identitas, Ini Alasan KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI akan melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS).

Untuk pemungutan suara melalui KSK, KPU akan memastikan hanya pemilih yang memiliki hak suara yang akan memberikan mencoblos.

Untuk itu, KPU berencana akan memotret wajah dan identitas pemilih untuk mengantisipasi orang yang tidak memiliki hak suara ikut mencoblos melalui KSK.

"Untuk mengatasi, mengantisipasi supaya orang yang tidak berhak ikut memilih, ketika orang itu akan milih dengan metode KSK, kami minta untuk difoto wajah dan juga ID atau identitas. Supaya orang yang hadir memang betul-betul orang itu," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Adu Pesona Feby Belinda vs Atalia Praratya vs Erina Gudono: Istri-istri Calon Gubernur DKI

"Jangan sampai orangnya nggak ada tapi suaranya ada," sambungnya.

Perlu diketahui, tahapan pemilu di Kuala Lumpur diulang dari tahap pemitakhiran data pemilih. Sebab, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.

Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.

Baca Juga: KPU Berhentikan PPLN Kuala Lumpur Buntut Masalah Pendataan Pemilih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI