KPU Berhentikan PPLN Kuala Lumpur Buntut Masalah Pendataan Pemilih

Senin, 26 Februari 2024 | 19:09 WIB
KPU Berhentikan PPLN Kuala Lumpur Buntut Masalah Pendataan Pemilih
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberhentikan seluruh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia buntut masalah pendataan pemilih.

Persoalan pendataan pemilih di Kuala Lumpur ini menyebabkan pemungutan suara via pos dan kotak suara keliling (KSK) harus diulang.

"Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara 7 anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur dan kami ambil alih," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Untuk itu, Hasyim mengatakan KPU RI akan mengambil alih seluruh tahapan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang bagi para pemilih di Kuala Lumpur yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih melalui metode pos dan KSK.

Baca Juga: Akan Gelar PSU di Kuala Lumpur, Bawaslu dan KPU Rapat untuk Pastikan Data Pemilih Sore Ini

"Nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan untuk melaksanakan ini dan kemudian didukung oleh tim sekretariat jenderal," ujar Hasyim.

KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya akan dilakukan pemutakhiran ulang.

Sekadar informasi, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.

Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Baca Juga: KPU Pastikan Pemungutan Suara di Simeulue dan Paniai Telah Berlangsung, Begini Prosesnya

Bawaslu bahkan semoat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.

Dixie
wajar ini, 03 yg menang awal disitu.. tapi kgk teriak curang... sampah 03.... masa awal pengumuman setelah pencoblosan sudah 100k suaranya, 3 hari sudah 150k.. padahal yg lain baru 1-3k... gila kan, tapi anehnya 03 kgk mau ngaku curangnya, malah PPLN Luar Negeri dibanggakan 03.. intinya bagi 03 adalah, kalo mereka curang, ndk boleh dikritik atau diselidiki, kalo orang lain cuang harus diselidiki.... atau MELIHAT SELUMBAR DI MATA ORANG LAIN TAPI TDK MELIHAT BALOK DI MATANYA SENDIRI
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI