Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan sekitar 30 petugas pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia sejak hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.
"Sampai pekan ini ada penambahan sekitar 2 atau 3 (petugas yang meninggal). Berarti sekitar 30 orang (petugas yang meninggal)," kata Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Menurut Bagja, sekitar 30 petugas yang meninggal itu terdiri atas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panitia Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam).
Dia menyebut sekitar 30 petugas itu meninggal karena kelelahan saat menjalankan tugas. Hal itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk gelaran pemilu selanjutnya.
Baca Juga: Petugas Pemilu Meninggal Tembus 108 Orang, Mayoritas Karena Jantungan
Bagja hanya menyebut pemerintah saat ini sedang menyalurkan dana santunan kepada keluarga dari petugas yang meninggal dunia.
Di sisi lain, petugas penyelenggara pemilu yang meninggal sebanyak 90 orang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan jumlah tersebut terdiri atas 60 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 petugas ketertiban TPS.
"Sebanyak 20 orang petugas TPS yang meninggal sudah diberikan santunan. Sisanya sedang dalam proses," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jumat (23/2/2024).
Menurut Hasyim, besaran santunan yang diberikan kepada keluarga petugas yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta. Sementara biaya pemakaman senilai Rp 10 juta.
Baca Juga: Ada 108 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Kemenkes: Tertinggi di Jawa Barat