Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali bertemu untuk mempersiapkan pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia.
PSU diselenggarakan bagi para pemilih di Kuala Lumpur yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih via pos dan kotak suara keliling (KSK).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pertemuan ini akan dilangsungkan di kantor KPU RI, Senin (26/2/2024) sore.
"Teman-teman KPU sekarang lagi mengkaji, kemudian dalam beberapa hari ke depan akan ada proses di Kuala Lumpur," kata Bagja di Kantor DKPP, Jakarta Pusat.
Sebagaimana rekomendasi Bawaslu, pemilu ulang ini harus dimulai kembali dari tahapan pemutakhiran daftar pemilih. Sebab, pemungutan suara melalui pos dan KSK di Kuala Lumpur tak dihitung karena ada masalah serius dalam pendataan daftar pemilih tetap (DPT).
Temuan Bawaslu menunjukkan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPLN) Kuala Lumpur pada 2023 lalu, hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 pemilih yang perlu dicoklit.
Dengan begitu, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT mencapai sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.
Bagja mengaku akan mendorong KPU agar pemutakhiran ulang daftar pemilih di Kuala Lumpur bisa betul-betul memastikan kejelasan alamat para pemilih.
"Nah kami berharap KPU memperbaiki pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur. Memang agak mepet pada saat ini, tapi ini penting untuk pembelajaran ke depan," ujar Bagja.
Baca Juga: KPU Pastikan Pemungutan Suara di Simeulue dan Paniai Telah Berlangsung, Begini Prosesnya
"Usul dari ada beberapa teman untuk menghilangkan metode pos di Kuala Lumpur, pertimbangannya ya nanti setelah pemutakhiran daftar pemilih. Ini baru ketahuan metode tepatnya apa," tambah dia.