Suara.com - Penghitungan real count Pemilu 2024 oleh KPU sampai saat ini masih berlangsung. Untuk mengetahui hasilnya, Anda bisa melihat melalui Sirekap KPU atau Info Publik Pemilu 2024.
Masyarakat yang dengan antusias memantau perhitungan real count KPU 2024 tentu tidak sedikit yang bertanya-tanya kapan perhitungan tersebut selesai.
Pertanyaan tersebut semakin banyak keluar di media sosial media mengingat suasana yang masih cukup panas.
Kapan real count KPU 2024 selesai?
Merujuk pada UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 413, KPU harus menyelesaikan rekapitulasi suara paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
“KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara”.
Dengan begitu, karena pemungutan suara dilakukan pada hari Rabu, 14 Februari 2024, KPU akan menyelesaikan real count paling lambat pada hari Rabu, 20 Maret 2024 dan mengumumkannya di hari Kamis, 21 Maret 2024.
Jika terhitung dari hari ini, Jumat 23 Februari 2024,, KPU masih memiliki sekitar 29 hari lagi untuk menyelesaikan perhitungan.
Tanggal tersebut memang sudah sesuai dengan rangkaian jadwal pelaksanaan pemilu 2024 berikut.
Baca Juga: Pasutri Caleg Gerindra 'Menang Banyak', Suami Bakal Lolos ke Senayan dan Istri ke DPRD Sulsel
- Penerimaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari PPLN: Jumat 16 Februari 2024 – Sabtu, 24 Februari 2023.
- Penerimaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari KPU Provinsi: Sein, 19 Februari 2024 – Senin, 11 Maret 2024.
- Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Nasional: Kamis, 22 Februari 2024 – Rabu, 20 Maret 2024.
- Pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional: Kamis, 22 Februari 2024 – Kamis, 21 Maret 2024.
Jadi, bagi Anda yang sedang menantikannya, mohon sedikit lebih bersabar.