Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) memberikan santunan kepada lima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. KPPS meninggal dunia karena kelelahan usai bertugas di Pemilu 2024.
"Informasi sementara ada lima anggota penyelenggara pemilu di Kalsel yang meninggal dunia," ucap Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalsel Nida Guslaeli Rahmadina di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/2/2024).
Nida menjelaskan lima anggota KPPS Pemilu yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kota Banjarmasin.
Salah satu anggota KPPS Pemilu yang meninggal dunia kata Nida, bernama Rizky Irawan (17). Saat itu dia bertugas di TPS 24 Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Sudah Ada 27 Kasus Kematian Petugas KPPS Pada Pemilu 2024, Kemenkes: Ini Menurun Jauh
Nida mengungkapkan KPU Provinsi Kalsel memberikan santunan kepada keluarga Rizky Irawan sebesar Rp46 juta sesuai aturan anggaran KPU RI.
"Hari ini santunan untuk anggota KPPS di Tabalong yang meninggal dunia, kita serahkan dengan nominal Rp46 juta," ungkap Nida.
Sebelumnya, petugas KPPS Rizky Irawan yang masih berstatus pelajar meninggal dunia saat bertugas di TPS 24 RT13 Komplek Permata Hijau Kelurahan Pembataan.
Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah menyebutkan Rizky jatuh pingsan sehari setelah pelaksanaan perhitungan suara dan langsung dilarikan ke RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung.
Korban pun dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (18/2) dan dibawa ke Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk dimakamkan. (Antara)
Baca Juga: Sebelum Gugur dalam Tugasnya, Ketua KPPS di Koja Sempat Minta Dicarikan Pengganti