Politisi Senior PKB Sebut Hak Angket Bisa Digulirkan, Tapi Bakal Sia-sia

Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:55 WIB
Politisi Senior PKB Sebut Hak Angket Bisa Digulirkan, Tapi Bakal Sia-sia
Politisi PKB, Muhammad Lukman Edy [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ia merasa proses Pilpres 2024 sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Kekinian, tiga partai pendukung Anies-Muhaimin telah menyatakan setuju untuk menggulirkan hak angket ke DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.

"Semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” ujar Sekjen NasDem, Hermawi Taslim dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Hermawi kemudian menjelaskan alasan ketiga partai pendukung Anies-Muhaimin akhirnya sepakat mendukung usulan hak angket.

"Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapa pun di Republik ini yang memiliki itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia,” ucap Hermawi.

Hermawi menuturkan Koalisi Perubahan sudah mengantongi sejumlah data yang diperlukan untuk menggulirkan hak angket.

Kekinian, sikap Koalisi Perubahan, kata Hermawi, tinggal menunggu langkap PDIP sebagai partai pertama yang mengusulkan hak angket tersebut.

Baca Juga: JK Dukung Usulan Hak Angket: Bagus Buat Hilangkan Kecurigaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI