Anies Bakal Gugat Hasil Pemilu Ke MK, Kerahkan Ratusan Pengacara

Sabtu, 24 Februari 2024 | 10:57 WIB
Anies Bakal Gugat Hasil Pemilu Ke MK, Kerahkan Ratusan Pengacara
Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengakui pihaknya terbuka untuk menggungat hasil Pemilu 2024 lewat jalur Mahkamah Konstitusi atau MK.

"Semua opsi terbuka, nggak ada yang tertutup. Tidak ada jalur yang opsinya ditutup. Semua terbuka, kita hormati semua," ujar Anies Baswedan kepada wartawan di Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (24/2/2024).

Hingga saat ini, eks Gubernur DKI Jakarta itu masih percaya MK adalah lembaga yang independen.

"MK itu adalah majrlis yang independen," ucap Anies.

Baca Juga: Anies Mendadak Berubah Soal Hak Angket: Biar Ketua Dan Sekjen Yang Bicara

Ia menyebut pihaknya sedang berdikusi lebih lanjut untuk menentukan sikap terkait melaporkan atau mengguggat hasil Pemilu.

"Nanti jalurnya lewat jalur mana itu juga ditentukan kemudian. Pada fase ini yang penting kumpulkan semua teman. Nanti baru ditentukan. Lewat jalur mana aja," tuturnya.

Terpisah, Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir menyampaikan, pihaknya sudah menyusun tim untuk mengajukan gugatan hasil Pemilu ke MK.

"Sudah (disusun tim), akan dipimpin Ketua THN (Tim Hukum Nasional) AMIN," ujar Ari.

Ari mengatakan nantinya tim tersebut juga akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva dan Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Refly Harun serta ratusan pengacara lainnya.

Baca Juga: Adab Anies di Atas Ilmu: Abah Rela Lakukan Ini Demi Lelaki Difabel

Lebih lanjut, Ari menuturkan bahwa tim untuk gugatan ke MK itu sudah direstui oleh Anies dan Muhaimin. Tujuan gugatan itu adalah agar ada salah satu paslon di Pilpres 2024 yang didiskualifikasi oleh KPU RI.

"Mereka didiskualifikasi," kata Ari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI