Pemungutan Suara Ulang Akan Digelar di Kuala Lumpur, KPU Pastikan Rampung Sebelum 20 Maret

Jum'at, 23 Februari 2024 | 21:00 WIB
Pemungutan Suara Ulang Akan Digelar di Kuala Lumpur, KPU Pastikan Rampung Sebelum 20 Maret
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pendataan ulang pemilih dan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, akan rampung sebelum 20 Maret 2024 atau batas akhir penetapan hasil perolehan suara tingkat nasional.

"Tanggal 20 Maret 2024 itu adalah penetapan hasil pemilu oleh KPU, maka dijadwalkan sebelum tanggal itu harus sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan dan pemungutan suara di Kuala Lumpur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Menurut dia, pihaknya masih menyusun jadwal tahapan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur dengan mempertimbangkan durasi waktu yang diperlukan untuk pemutakhiran daftar pemilih, rekrutmen ulang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan identifikasi berapa banyak surat suara sisa yang masih dapat dipakai.

"Itu juga kita bicarakan dengan Bawaslu supaya apa yang kita lakukan sesuai rekomendasi Bawaslu dan ketentuan perundang-undangan," ujar Hasyim.

Baca Juga: Suara via Pos Bermasalah, KPU Bakal Pilih TPS dan KSK saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Sebelumnya, pemungutan suara melalui pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) tak dihitung, berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat permasalahan serius pendataan pemilih.

KPU juga harus mengulang tahapan pemungutan suara di Kuala Lumpur dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih kembali. Sebab, salah sayu masalah yang ditemui ialah banyak pemilih via pos dan KSK yang ditemukan tak punya alamat jelas.

Bawaslu juga menemukan dugaan bahwa terdapat pihak ilegal yang menguasai ribuan surat suara sekaligus yang seharusnya didistribusikan kepada pemilih melalui pos.

Menurut Bawaslu, hanya 12 persen orang Indonesia dari Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kementerian Luar Negeri yang menjadi sasaran pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran daftar pemilih.

"Terdapat 18 pantarlih (panitia pemutakhiran daftar pemilih) fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rabu (14/2).

Baca Juga: KPU Sebut 39,95 Persen Kecamatan Sudah Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2024

"Kemudian, (ada) pergeseran 50.000 pemilih TPS menjadi (pemilih via) KSK, tanpa didahului analisis detail daya pemilihnya," lanjut Bagja.

Dia juga mengungkapkan terjadinya lonjakan pemilih dengan metode pos meskipun proses coklit hanya dilakukan terhadap 12 persen dari DP4.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI