Menurutnya, soal dorongan hak angket yang diminta capresnya Ganjar Pranowo tak harus dikoordinasikan kepada paslon yang bertanding di Pilpres.
Mahfud mengaku tak mau berkomentar lebih jauh soal hak angket. Menurutnya itu menjadi urusan parpol di DPR RI.
"Nggak. Gak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR," tuturnya.
"DPR itu nanti kan partai-partai yang akan... saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon aja mengantarkan kalau paslon itu sampai ada kotokan terakhir dari kpu 'ini yg sah'. Udah," sambungnya.