Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD lagi-lagi membantah miliki perbedaan pandangan dengan capresnya Ganjar Pranowo soal hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Mahfud menegaskan, pernyataannya sebelumnya soal ngaku tak ikut-ikutan terkait hak angket itu bukan karena berbeda pandangan dengan Ganjar. Ia menegaskan, punya sikap seperti itu karena dirinya bukan orang partai politik.
Hal itu ditegaskan Mahfud lewat akun X pribadinya @mohmahfudmd dilihat Suara.com, Jumat (23/2/2024).
"Statement saya ini clear. Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar," kata Mahfud.
Baca Juga: Bukan Urusan Paslon Ikut-ikutan soal Hak Angket, Mahfud MD Dipuji: Menyala Prof!
Mantan Ketua MK ini menjelaskan kembali hak angket menjadi ranahnya partai politik di DPR RI, bukan ranah kandidat pasangan calon yang bertanding di Pilpres 2024.
Ia lantas menyampaikan dirinya bukanlah kader partai politik, sementara Ganjar yang mengusulkan hal angket wajar karena merupakan kader PDIP.
"Tapi secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan ursn paslon capres/cawapres. Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang parpol," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud MD, mengaku tak ikut-ikutan soal wacana hak angket digulirkan di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, itu urusan partai politik tak menjadi urusan pasangan calon di Pilpres.
Hal itu disampaikan Mahfud usai ditanya jika adanya dorongan gulirkan hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 di DPR hanya sebuah gertakan.
Baca Juga: Serba-serbi Hak Angket DPR yang Diributkan Pasca Pemilu 2024, Simak Pengertian, Fungsi dan Contohnya
"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak saya ndak tahu dan tidak ingin tau juga. Maka saya ndak ikut-ikut di urusan partai," kata Mahfud ditemui di Kediamannya usai bertemu Hadi Tjahjanto di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Menurutnya, soal dorongan hak angket yang diminta capresnya Ganjar Pranowo tak harus dikoordinasikan kepada paslon yang bertanding di Pilpres.
Mahfud mengaku tak mau berkomentar lebih jauh soal hak angket. Menurutnya itu menjadi urusan parpol di DPR RI.
"Nggak. Gak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR," tuturnya.
"DPR itu nanti kan partai-partai yang akan... saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon aja mengantarkan kalau paslon itu sampai ada kotokan terakhir dari kpu 'ini yg sah'. Udah," sambungnya.