Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR, Begini Respons Ketua Bawaslu

Jum'at, 23 Februari 2024 | 15:21 WIB
Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR, Begini Respons Ketua Bawaslu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelanggaran pada tahapan kampanye, kata Bagja, terdiri dari 1 pelanggaran administrasi, 17 dugaan tindak pidana Pemilu, 20 pelanggaran kode etik, dan 38 pelanggaran hukum lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI