KontraS-ICW: Pemilu 2024 Adalah Yang Terburuk Sejak Era Reformasi

Jum'at, 23 Februari 2024 | 13:13 WIB
KontraS-ICW: Pemilu 2024 Adalah Yang Terburuk Sejak Era Reformasi
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sama-sama menilai bahwa Pemilu 2024 adalah yang terburuk sejak era Reformasi 1998.

Hal itu berdasarkan sejumlah permasalahan dan kontroversi yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Wakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, pihaknya menemukan kasus kematian 94 petugas KPPS meninggal saat proses Pemilu 2024. Angka itu berdasarkan temuan KontraS dan ICW per tanggal 21 Februari 2024.

"Sementtara lebih dari 13.000 lainnya tercatat sakit. Jumlah ini tentu saja bukan angka final, sebab masih memiliki posibilitas untuk terus bertambah, mengingat ribuan orang yang masih dirawat," kata Andi di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Mahfud Ogah Ikut-ikutan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Ganjar Beri Bantahan: Saya Kira Anda Salah!

Andi menyebut, masih banyaknya petugas KPPS meninggal dunia dalam proses Pemilu menandakan KPU RI tidak serius melakukan evaluasi. Pasalnya, pada Pemilu 2029 lalu tercatat 894 meninggal dunia secara misterius.

Salah satu penyebab masih banyaknya jumlah petugas KPPS yang meninggal dan sakit, kata Andi, adalah beban kerja yang sangat berat.

"Belum lagi Pemilu tahun 2024 diselenggarakan secara serentak dengan lima kotak suara," kata Andi.

Menurut Andi, tugas tersebut jelas tidak manusiawi. Para petugas KPPS rata-rata bekerja selama 24-26 jam non-stop.

"Dalam standar Hak Asasi Manusia, fenomena ini sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 38 Undang-Undang 39 Tahun 1999," tutur Andi.

Baca Juga: ICW: Cacatnya Sirekap Bukti Kegagalan KPU Beri Akses Informasi Pemilu ke Publik!

Intimidasi dan Kecurangan

Pemakaman Siti Pringgowati, anggota KPPS TPS 08 Desa Taman Endra, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur. [Suaralampung.id/Agus Susanto]
Pemakaman Siti Pringgowati, anggota KPPS TPS 08 Desa Taman Endra, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

Selain mencatat banyaknya laporan petugas KPPS yang meninggal, Andi menyampaikan KontraS juga mendapati sejumlah kasus intimidasi dan kekerasan.

"Kami menemukan setidaknya 18 peristiwa berkaitan dengan kekerasan dengan rincian penganiayaan 13 peristiwa, bentrokan 5 peristiwa dan intimidasi 8 peristiwa," beber Andi.

KontraS mencatat ada 80 orang mengalami luka-luka dan 4 orang lainnya meninggal karena kasus intimidasi dan kekerasan sepanjang proses Pemilu 2024.

Salah satu kasus yang paling menyorot perhatian adalah kasus penganiayaan yang dialami oleh relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Sleman, Yogyakarta.

Andi menyebut KontraS juga mencatat adanya 4 kasus bentrokan di Papua tepatnya di Kabupaten Intan Jaya yang menimbulkan 62 korban luka akibat perebutan suara caleg.

Selain itu, bahwa ada kecurangan struktural yang terjadi dalam Pemilu 2024. Kecurangan itu, menurut Andi, melibatkan aparatur negara.

Pengerahan pejabat desa menjadi contohnya. Sejumlah pejabat desa dikerahkan untuk mendukung pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming lewat acara Deklarasi Desa Bersatu pada 17 Desember 2023.

Kontras juga menemukan ada sejumlah kepala desa yang diarahkan untuk menggalang dukungan kepada pasangan 02 dengan berbagai ancaman. Hal tersebut dialami oleh Kepala Desa di Ngawi.

Berdasarkan data KontraS, terjadi 34 kasus dugaan kecurangan yang melibatkan anggota KPPS. Contohnya yang terjadi di Baubau tepatnya di TPS 03 Kelurahan Tarafu, Batuporo.

Kecurangan juga terjadi TPS 45, Parangtambung, Tamalate, Makassar. Di sana, petugas KPPS merusak sejumlah surat suara yang jumlah tidak sedikit.

Atas dasar itu, KontraS dan ICW sudah sewajarnya hasil Pemilu 2024 menjadi pertanyaan. KPU dinilai tidak maksimal menjalankan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu.

Sementara Bawaslu sebagai pengawas Pemilu tampak tidak menjalankan fungsinya dengan maksimal.

"Sehingga, kami pun menilai bahwa Pemilu 2024 dapat dikategorikan sebagai Pemilu terburuk di era reformasi. Rangkaian buruknya Pemilu ini, tentu tidak terlepas dari tangan Presiden Joko Widodo," ujar Andi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI