ICW: Cacatnya Sirekap Bukti Kegagalan KPU Beri Akses Informasi Pemilu ke Publik!

Jum'at, 23 Februari 2024 | 12:14 WIB
ICW: Cacatnya Sirekap Bukti Kegagalan KPU Beri Akses Informasi Pemilu ke Publik!
ICW: Cacatnya Sirekap Bukti Kegagalan KPU Beri Akses Informasi Pemilu ke Publik!. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Peneliti ICW Egi Primayogha dan Kepala Divisi KontraS Rozy Brilian Sodik saat mendatangi KPU. (Suara.com/Dea)
Peneliti ICW Egi Primayogha dan Kepala Divisi KontraS Rozy Brilian Sodik saat mendatangi KPU. (Suara.com/Dea)

KPU Tak Transparan

Sebelumnya, ICW menuding KPU RI tidak transparan terkait anggaran Sirekap. Padahal, transparansi itu dianggap penting bagi ICW di tengah kisruhnya permasalahan Sirekap di Pemilu 2024.

"Kalau KPU semangatnya keterbukaan dan transparansi, anggaran sekecil apa pun harusnya dipublikasikan, tidak ditutup-tutupi, apalagi untuk permasalahan yang tengah menjadi perbincangan di tengah publik yang besar," kata Peneliti ICW, Egi Primayogha di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

"Publik sudah menduga ada kecurangan, ada kekisruhan akibat Sirekap, tapi KPU tidak memberikan informasi terkait itu. Itu kan ironis sebetulnya," tambah dia.

Egi menegaskan KPU mesti terbuka kepada publik mengenai pengadaan hingga anggaran Sirekap. Terlebih, dengan banyaknya permasalahan Sirekap saat ini.

"Itu informasi terbuka, anggaran publik yang didapat melalui pajak, pajak yang kita bayarkan sebagai warga negara, itu adalah anggaran yang terbuka," tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI