Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengumpulkan sejumlah permasalahan dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu hal yang disoroti adalah buruknya akses publik untuk mengetahui proses penghitungan suara.
KPU RI dinilai telah gagal dalam memberikan informasi penghitungan suara melalui situs Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Portal informasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak layah diakses oleh publik," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Berdasarkan hasil temuan ICW dan KontraS, terdapat selisih suara Pilpres 2024 dalam jumlah besar yang disebabkan kerusakan Sirekap.
Baca Juga: Koalisi Sipil Tuding Rezim Jokowi Sengaja Bajak Pemilu 2024 Untuk Muluskan 3 Agenda Ini
"Jumlah suara dalam formulir C1 yang diunggah melalui Sirekap berubah dan melonjak sehingga tidak mencerminkan perolehan suara yang asli," tutur Edi.
Edi mengatakan ICW dan KontraS menemukan adanya selisih suara antara C1 dan Sirekap pada 14 Februari-19 Februari di 339 TPS sebanyak 230.286 suara. Walhasil, ketiga pasang capres-cawapres mendapatkan suara yang lebih besar setelah formulir C1 diunggah ke situs Sirekap.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaiamin Iskandar mendapatkan selisih suara 28,52 persen dengan jumlah 65.682. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh selisih suara 47,70 persen dengan jumlah 109.839.
Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat selisih suara 23,78 persen dengan jumlah 54.765.
Lebih lanjut, Edi menilai Sirekap telah gagal menyediakan informasi yang akurat. Akibatnya, isu kecurangan Pemilu 2024 meluas.
Baca Juga: Desakan Hak Angket Agar DPR Usut Kecurangan Pemilu Dinilai Salah Alamat, Begini Kata Pakar
"Kendati Sirekap tidak dijadikan acuan untuk penghitungan suara, cacatnya Sirekap menunjukkan kegagalan KPU dalam menyediakan informasi publik," jelas Egi.
KPU Tak Transparan
Sebelumnya, ICW menuding KPU RI tidak transparan terkait anggaran Sirekap. Padahal, transparansi itu dianggap penting bagi ICW di tengah kisruhnya permasalahan Sirekap di Pemilu 2024.
"Kalau KPU semangatnya keterbukaan dan transparansi, anggaran sekecil apa pun harusnya dipublikasikan, tidak ditutup-tutupi, apalagi untuk permasalahan yang tengah menjadi perbincangan di tengah publik yang besar," kata Peneliti ICW, Egi Primayogha di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
"Publik sudah menduga ada kecurangan, ada kekisruhan akibat Sirekap, tapi KPU tidak memberikan informasi terkait itu. Itu kan ironis sebetulnya," tambah dia.
Egi menegaskan KPU mesti terbuka kepada publik mengenai pengadaan hingga anggaran Sirekap. Terlebih, dengan banyaknya permasalahan Sirekap saat ini.
"Itu informasi terbuka, anggaran publik yang didapat melalui pajak, pajak yang kita bayarkan sebagai warga negara, itu adalah anggaran yang terbuka," tegas dia.