Mahfud Ogah Ikut-ikutan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Ganjar Beri Bantahan: Saya Kira Anda Salah!

Jum'at, 23 Februari 2024 | 12:10 WIB
Mahfud Ogah Ikut-ikutan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Ganjar Beri Bantahan: Saya Kira Anda Salah!
Mahfud Ogah Ikut-ikutan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Ganjar Beri Bantahan: Saya Kira Anda Salah! (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo, membantah jika cawapresnya Mahfud MD tak sejalan dengan dirinya untuk mendorong hak angket terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 agar digulirkan ke DPR RI.

Menurutnya, justru salah jika Mahfud disebut tak mendukung upaya menggulirkan hak angket ke parlemen untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Hal itu disampaikan Ganjar usai ditanya awak media mengenai Mahfud disebut tak mendukung adanya hak angket digulirkan di DPR RI.

"Enggak, saya kira anda salah," kata Ganjar ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Yusril Minta Dugaan Pilpres Curang Bawa ke MK Bukan Angket, Said Didu: Jangan Anggap Kami Bodoh

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) menyampaikan gagasan antikorupsi saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) menyampaikan gagasan antikorupsi saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurutnya, hak angket adalah cara terbaik di tengah Pemilu 2024 yang dianggap bermasalah kekinian.

"Ya kalau saya sebenarnya simpel aja, angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi pemilunya seperti ini," ungkapnya.

Belum lagi, kata dia, masalah Sirekap KPU hingga permasalahan-permasalahan lainnya yang ada di lapangan. Untuk itu, kata dia, penggunaan hak angket untuk penyelidikan masalah tersebut adalah hal yang bagus.

"Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan itu paling bagus, paling fair. Jadi nggak perlu takut. Ini biasa saja kok dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia," ujarnya.

"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas lah," sambungnya.

Baca Juga: Desakan Hak Angket Agar DPR Usut Kecurangan Pemilu Dinilai Salah Alamat, Begini Kata Pakar

Pengakuan Mahfud MD

Mahfud MD sebelumnya mengaku tak ikut-ikutan soal wacana hak angket digulirkan di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, itu urusan partai politik tak menjadi urusan pasangan calon di Pilpres.

Hal itu disampaikan Mahfud usai ditanya jika adanya dorongan gulirkan hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 di DPR hanya sebuah gertakan.

Cawapres Mahfud MD memberikan keterangan kepada awak media bahwa tak terkait dengan produksi film Dirty Vote yang viral beberapa waktu lalu. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Cawapres Mahfud MD memberikan keterangan kepada awak media bahwa tak terkait dengan produksi film Dirty Vote yang viral beberapa waktu lalu. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak saya ndak tahu dan tidak ingin tau juga. Maka saya ndak ikut-ikut di urusan partai," kata Mahfud ditemui di Kediamannya usai bertemu Hadi Tjahjanto di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, soal dorongan hak angket yang diminta capresnya Ganjar Pranowo tak harus dikoordinasikan kepada paslon yang bertanding di Pilpres.

Mahfud mengaku tak mau berkomentar lebih jauh soal hak angket. Menurutnya itu menjadi urusan parpol di DPR RI.

"Enggak. Gak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR," tuturnya.

"DPR itu nanti kan partai-partai yang akan... saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon aja mengantarkan kalau paslon itu sampai ada kotokan terakhir dari kpu 'ini yg sah'. Udah," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI