Koalisi Sipil Tuding Rezim Jokowi Sengaja Bajak Pemilu 2024 Untuk Muluskan 3 Agenda Ini

Jum'at, 23 Februari 2024 | 11:24 WIB
Koalisi Sipil Tuding Rezim Jokowi Sengaja Bajak Pemilu 2024 Untuk Muluskan 3 Agenda Ini
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyebut Pemilu 2024 dibajak rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena sejumlah permasalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dalam keterangannya, koalisi mempersoalkan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghentikan sementara rapat pleno rekapitulasi sejumlah kecamatan untuk sinkronisasi data antara formulir C hasil dengan Sirekap.

Menurut mereka, penghentian sementara rapat pleno paniti pemilihan kecamatan (PPK) bertujuan untuk memuluskan tiga agenda Jokowi.

"Pertama, untuk memenangkan capres-cawapres Prabowo-Gibran. Kedua, untuk meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke parlemen. Ketiga, untuk menggerus suara PDI Perjuangan," demikian keterangan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis yang dikutip pada Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: PDIP hingga Timnas AMIN Tolak Hasil Sirekap, KPU Pastikan Hasil Pemilu Dihitung Secara Berjenjang

Mereka menilai perbedaan antara hasil rekapitulasi manual dengan Sirekap menunjukkan adanya kekacauan dalam penyelenggaraan pemilu.

Bahkan, penyelenggara pemilu disebut sebagai instrumen kekuasaan politik Jokowi, bukan instrumen kedaulatan rakyat.

"Penghentian rekapitulasi suara manual dan Sirekap KPU merupakan strategi untuk mengkondisikan suara demi kepentingan Jokowi yang diduga salah satunya terkait lolosnya PSI ke parlemen," masih dikutip dari keteranhan koalisi.

Untuk itu, mereka meminta komisioner KPU dan Bawaslu untuk mengundurkan diri. Jika tidak, koalisi meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan para komisioner KPU dan Bawaslu.

Koalisi juga meminta penyelenggara dan pengawas pemilu baru bisa segera direkrut untuk menjalankan pemilu ulang secara demokratis sebelum masa jabatan Jokowi habis.

Baca Juga: Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap karena 'Kacau', Partai Ummat: Setengah Suara Kami Hilang!

Tuntutan lainnya ialah agar DPR menggunakan hak angket dalam membongkar dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Mereka juga meminta semua pihak untuk berkonsolidasi untuk menghentikan kepentingan dan kekuasaan Jokowi serta keluarganya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI