Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah temuan Komnas HAM yang menyebut tidak adanya surat suara braile untuk pemilih tuna netra pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, KPU menyediakan surat suara braile untuk pemungutan suara pilpres dan pileg DPD RI.
"Dalam pemungutan suara di Pemilu Serentak 2024, KPU kini tidak hanya menyediakan template surat suara berhuruf braille untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga untuk Pemilu Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah)," kata Idham kepada wartawan Jumat (23/2/2024).
Dia menegaskan ketersediaan surat suara dengan huruf braile ini juga sudah disesuaikan dengan jumlah pemilih tuna netra dalam daftar pemilih tetap.
Baca Juga: Geger Isu Suara Pemilu Dimakan Leak, Begini Kata KPU
"KPU telah menyediakan template surat suara berhuruf braille sesuai data disabilitas netra yang terdapat di dalam DPT," kata Idham.
Lebih lanjut, dia juga memastikan pemilih disabilitas juga mendapatkan asistensi atau bantuan saat memberikan suaranya di bilik suara.
"Asistensi tersebut dapat dilakukan oleh seorang anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), keluarga pemilih disabilitas, ataupun orang terpercaya," tandas Idham.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menilai minimnya akses memilih bagi kelompok disabilitas pada Pemilu 2024.
"Selain sarana dan prasarana di lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas, Komnas HAM juga tidak menemukan adanya surat suara braile bagi pemilih netra," ungkap Pramono, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: PDIP hingga Timnas AMIN Tolak Hasil Sirekap, KPU Pastikan Hasil Pemilu Dihitung Secara Berjenjang