PKS untuk Sementara Ngalahin PDIP di Pileg DPRD DKI Jakarta, PSI Masuk 5 Besar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 23 Februari 2024 | 03:25 WIB
PKS untuk Sementara Ngalahin PDIP di Pileg DPRD DKI Jakarta, PSI Masuk 5 Besar
Perolehan sementara suara terbanyak Pileg DPRD DKI Jakarta dipegang oleh PKS. (IST)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sementara berada di urutan pertama berdasarkan hasil real count pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD Provinsi DKI. Berdasrkan data KPU RI hingga Kamis (22/2/2024) pukul 22.00 WIB, data yang masuk sudah mencapai 50.11 persen atau 15.416 dari 30.766 TPS.

PKS saat ini masih tertinggi dengan perolehan sebanyak 226.972 suara atau 16,99 persen, disusul PDI Perjuangan sebanyak 192.248 suara atau 14,39 persen.

Kemudian di tempat ketiga ada Partai Gerindra dengan perolehan saura sebanyak 162.179 atau 12,14 persen. Partai Nasdem sebanyak 110.369 suara atau 8,26 persen, Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 109.147 suara atau 8,17 persen.

Selanjutnya Partai Golkar 107.959 suara atau 8,08 persen, Partai Amanat Nasional dengan 98,512 suara atau 7,37 persen.

Baca Juga: Koalisi Perubahan Pilih Gulirkan Hak Angket Bareng PDIP, PKS: daripada ke MK Ada Pamannya

Partai Demokrat sebanyak 96.775 suara atau 7,24 persen, Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 95,201 suara atau 7,13 persen.

Berikutnya ada Partai Perindo dengan 2,8 persen. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,57 persen. Partai Ummat 1,02 persen.

Partai Buruh 1,21 persen. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 0,96 persen. Partai Hati Nurani Rakyat sebanyak 7.663 suara atau 0,57 persen.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan proses rekapitulasi suara menyesuaikan jadwal yang sudah ditetapkan demi kelancaran penghitungan suara Pemilu 2024.

"Kita ikut jadwal tahapan, mudah-mudahan semua kecamatan bisa selesai paling lambat tanggal 2 Maret," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Bersekutu dengan PDIP, 3 Partai Pendukung Anies Sepakat Gulirkan Hak Angket terkait Kecurangan Pemilu

Jadwal rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yakni di wilayah kerja Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada 15-24 Februari 2024 dan kecamatan pada 14 Februari- 3 Maret 2024.

Kemudian, kabupaten/kota pada 15 Februari-5 Maret 2024, provinsi pada 17 Februari-11 Maret 2024, dan nasional pada 16 Februari-21 Maret 2024.

"Provinsi paling lambat 10 Maret," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI