Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan PPP.
Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
![Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan wartawan di Sleman, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/17/13911-ganjar-pranowo-di-sleman.jpg)
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Anies Setuju
Anies menilai usulan Ganjar itu merupakan sebuah inisiatif yang baik.
"Ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat itu ada inisiatif yang baik," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyebut usulan tersebut datang dari Ganjar yang merupakan kader PDIP yang merupakan fraksi partai terbesar di Senayan.
Anies meyakini partai-partai di Koalisi Perubahan akan mendukung hak angket tersebut.
Baca Juga: Potret Anies Muda Main Gitar, Warganet Salah Fokus Lihat Benda Mirip Rokok
"Ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar. Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai Nasdem, partai PKB, partai PKS akan siap untuk bersama-sama," ucap Anies.