Aktivis 98 Sebut Hak Angket DPR soal Pemilu Bisa Mengembalikan Kepercayaan kepada Pemerintah

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2024 | 18:31 WIB
Aktivis 98 Sebut Hak Angket DPR soal Pemilu Bisa Mengembalikan Kepercayaan kepada Pemerintah
Aktivis 98 Sahat Simatupang. [Suara.com/M.Aribowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis 98 Sahat Simatupang menyebut hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, akibat tudingan keberpihakan kepada pasangan capres-cawapres ertentu.

Sahat mengatakan, penggunaaan hak angket oleh DPR merupakan solusi terbaik mengungkap berbagai dugaan kecurangan pada Pemilu 2023 sekaligus mengembalikan kepercayaan kepada pemerintah, terutama kepada Presiden Jokowi yang dianggap berpihak kepada salah satu paslon.

"Penggunaan hak angket DPR jangan dianggap menghalangi kemenangan pasangan calon presiden tertentu, tetapi harus dianggap sebagai upaya memberikan legitimasi kepada pemenang sekaligus mengembalikan kepercayaan kepada Presiden dan lembaga negara serta penyelenggara pemilu. Sebab tak lama lagi kita akan menyelenggarakan pilkada serentak. Sangat berbahaya jika rakyat tak percaya kepada pemerintah dalam hal Pemilu." kata Sahat kepada Suara.com, Kamis (22/2/2024).

Kondisi saat ini di akar rumput, kata Sahat, kemenangan Prabowo-Gibran menyisakan perkara hukum hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang persyaratan usia capres-cawapres kepada Gibran.

Selain dugaan kecurangan pemilu termasuk yang disampaikan Komnas HAM soal sejumlah fakta temuan ketidaknetralan aparatur negara yang mengarah pada memenangkan peserta pemilu tertentu di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota pada Pemilu 2024.

"Berbagai kecurangan pemilu itu akan diadukan rakyat kepada siapa? Kepada MK yang sudah tidak dipercaya lagi bahkan diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga karena ada paman Gibran di sana," ujarnya.

"Diadukan ke Bawaslu? Faktanya Bawaslu hanya seperti lembaga tempat klarifikasi bagi ASN yang tidak netral," sambungnya.

Oleh karena itu, menurut Sahat, penggunaan hak angket DPR menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 menjadi pengakhir polemik dan tuduhan kecurangan, sekaligus memberikan legitimasi kepada pemerintahan mendatang dan membersihkan nama Jokowi dari segala tuduhan.

"Mestinya semua partai politik mendukung hak angket DPR. Jangan sampai rakyat tidak mempercayai pemerintahan hasil Pemilu 2024 dan suatu waktu akan bergerak sendiri." pungkas Sahat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI