Tiga Sekjen Partai Pendukung Anies-Muhaimin Kumpul di NasDem Tower, Bahas Usulan Hak Angket?

Kamis, 22 Februari 2024 | 18:31 WIB
Tiga Sekjen Partai Pendukung Anies-Muhaimin Kumpul di NasDem Tower, Bahas Usulan Hak Angket?
Tiga Sekjen partai Koalisi Perubahan pendukung pasangan Anies-Muhaimin, Nasdem, PKS dan PKB berkumpul di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga sekretaris jenderal (sekjen) partai politik Koalisi Perubahan, yakni NasDem, PKB dan PKS menggelar rapat di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Pantauan Suara.com, Sekjen NasDem, Hermawi Taslim terlihat menunggu kedua sekjen lainnya di NasDem Tower sejak pukul 17.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 17.40 WIB, Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid tiba di lokasi.

Setelahnya, Hermawi dan Hasanuddin sempat berbincang-bincang sebentar di lobby NasDem Tower. Tak berselang lama, Sekjen PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi pun menyusul.

Hermawi dan Hasanuddin menyambut Aboe di pintu masuk NasDem Tower. Ketiganya lalu saling merangkul.

Baik Hermawi, Hasanuddin, dan Aboe belum menjelaskan secara detail terkait topik yang akan dibahas dalam rapat sore ini. Mereka lalu menuju ke ruang rapat menggunakan lift di NasDem Tower.

Dari informasi yang dihimpun Suara.com, rapat tiga Sekjen Koalisi Perubahan tersebut membahas tentang usulan hak angket yang belakangan sedang digulirkan.

Untuk diketahui, usulan hak angket itu awalnya datang dari Ganjar Pranowo. Ganjar mendorong partai pengusungnya dan partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menggulirkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke DPR RI.

Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan PPP.

Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca Juga: Yakin Prabowo-Gibran Bakal Rangkul Megawati dan JK Walau Beda Pilihan, TKN Fanta Ungkap Alasannya!

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI