Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap karena 'Kacau', Partai Ummat: Setengah Suara Kami Hilang!

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:46 WIB
Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap karena 'Kacau', Partai Ummat: Setengah Suara Kami Hilang!
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Ummat menyatakan penghitungan suara lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah membuat kekacauan. Partai Ummat salah satu pihak yang dirugikan.

Ketua Umum Ummat Ridho Rahmadi menyebut partai yang dipimpinnya kehilangan setengah suara pemilih.

"Tim pemenangan Partai Ummat menemukan lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang terutama disebabkan oleh kekacauan Sirekap," ujar Ridho dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

"Padahal aplikasi Sirekap merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan," lanjutnya.

Baca Juga: Ini Langkah KPU Setelah Terima Surat Penolakan Sirekap dari PDIP Via WA

Ridho menyampaikan, berdasarkan hasil Sirekap, ada kecenderungan partai-partai baru perolehan suaranya berada jauh di bawah ambang batas parlemen yang sudah ditentukan.

Selain itu, Ridho menuturkan Sirekap sengaja dibuat hanya untuk menguntungkan sejumlah pihak tertentu. Ia kemudian mengklaim Partai Ummat menemukan fakta bahwa server Sirekap ada di luar negeri.

"Hal ini jelas nembahayakan penyelengaraan Pemilu karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil Pemilu," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Ridho menilai penggunaan Sirekap hanya menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.

"Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap dan melakukan penghitungan secara manual," kata dia.

Baca Juga: Siap Pembuat Sirekap? Ini Sosok di Balik Sistem Rekapitulasi Pemilu yang Dituding Kacau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI