PDIP Tuntut Hitung Manual dan Risiko Kematian Petugas Pemilu Akibat Kelelahan

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2024 | 15:36 WIB
PDIP Tuntut Hitung Manual dan Risiko Kematian Petugas Pemilu Akibat Kelelahan
Suasana pelepasan jenazah anggota KPPS yang meninggal dunia di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (17/2/2024). [Antara/Fathnur Rohman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinamika selepas pemungutan suara masih terus terjadi, setelah banyak indikasi kecurangan yang diduga oleh pihak yang turut serta dalam Pemilu 2024 ini. Pengajuan mekanisme hitung manual suara pemilu yang dituntut PDIP menjadi bahan pembicaraan dan banyak ditanggapi oleh publik secara luas.

Pengajuan mengenai mekanisme hitung manual yang disuarakan PDIP sendiri dikabarkan mempertimbangkan mengenai akurasi data hitung, dan cukup banyaknya petugas yang menjadi korban akibat kelelahan, baik korban jiwa atau harus dirawat di rumah sakit.

Mekanisme yang Diusulkan PDIP

Surat dari Dewan Pimpinan Pusat PDIP secara resmi dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum. Surat ini berisi penolakan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap yang digunakan dalam menghitung total suara Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: Perolehan Suara Rasyid Rajasa vs Eks Pemain Timnas Indonesia, Siapa yang Unggul?

Kritik juga diajukan pada keputusan KPU yang menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sebagai imbas dari kegagalan Sirekap dalam menjalankan fungsinya sebagai sistem penghitungan elektronik.

PDIP menganggap bahwa kegagalan fungsi Sirekap sebagai alat bantu dan rekapitulasi hasil suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan adalah dua hal yang berbeda dan tidak perlu sampai melakukan penghentian sementara.

Penolakan pada penggunaan Sirekap ini juga didasari atas banyaknya kejadian salah input atau salah baca data yang terjadi di banyak sekali daerah sehingga membuat rekapitulasi perolehan suara tidak dapat berjalan dengan baik.

Korban dari Petugas KPPS setelah Proses Penghitungan Manual

Tidak sedikit petugas KPPS yang harus meregang nyawa karena kelelahan setelah menjalankan tugasnya dalam melaksanakan pemungutan suara dan melakukan penghitungan suara.

Baca Juga: Negara Berpotensi Langgar HAM Atas Gugurnya 71 Petugas Pemilu: Hak Ahli Waris Wajib Dipenuhi Pemerintah!

Meski bukan hal baru, namun  jelas hal ini perlu disikapi dengan tegas. Idealnya keberadaan Sirekap dapat memberikan bantuan besar pada proses rekapitulasi suara yang berlangsung, bukan justru menjadi masukan data yang salah setelah petugas bekerja kerjas.

Mengacu pada data Kementerian Kesehatan yang dipublikasikan Rabu, 21 Februari 2024 lalu, sedikitnya terdapat 51 anggota KPPS, 118 anggota Linmas, 9 saksi, 8 petugas, 6 anggota Badan Pengawas pemilu, serta 2 anggota Panitia Pemungutan Suara yang meninggal dunia.

Faktor kelelahan menjadi hal utama yang membuat hal ini terjadi. Namun hingga saat ini metode penghitungan manual dinilai masih menjadi yang terbaik, karena semua surat suara akan dibuka dan dicek satu per satu guna memverifikasi suara yang masuk.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI